Lapor SPT Tahunan Harus Bawa Apa Saja? (Versi Coretax)
Lapor SPT Tahunan Harus Bawa Apa Saja? (Versi
Coretax)
- Siapkan EFIN: Anda memerlukan Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang aktif. Jika lupa atau belum punya, Anda bisa mengajukan permohonan atau reset EFIN secara daring atau ke KPP terdekat.
- Akses DJP Online: Buka situs resmi DJP Online dan masuk menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta kata sandi Anda.
- Melalui coretax dengan didahului aktifasi dan otorisasi dan langkah ini hanya sekali di awal.
- Bila belum aktifasi segera aktifasi ke https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Inilah bagian paling penting yang sering ditanyakan.
1. Bukti Potong Pajak (WAJIB)
Jenis
bukti potong tergantung status Anda:
- Formulir 1721-A1 → Karyawan swasta
- Formulir 1721-A2 → PNS/TNI/Polri
- Bukti potong non-karyawan → Freelancer, narasumber,
📌 Di Coretax, data ini sering sudah pre-filled,
tetapi tetap wajib dicek.
2. Daftar Penghasilan Lain
Termasuk:
- Penghasilan freelance
- Honorarium
- Usaha sampingan
- Sewa properti
- Penghasilan luar negeri
⚠️ Coretax mampu membaca pola penghasilan. Jangan hanya mengandalkan
data otomatis.
3. Daftar Harta per 31 Desember
Contoh:
- Tabungan & deposito
- Kendaraan
- Properti
- Investasi (saham, reksa
dana, kripto)
💡 Tips konsultan:
Tidak ada
pajak tambahan hanya karena melaporkan harta, yang penting konsisten dan
wajar.
4. Daftar Utang
- KPR
- Kredit kendaraan
- Pinjaman usaha
Utang
membantu menjelaskan keseimbangan harta di Coretax.
5. Akses Akun Coretax Pajak
Siapkan:
- NPWP / NIK terintegrasi
- Email aktif
- Nomor HP aktif
- Password akun Coretax
👉 Internal link: Cara Aktivasi NPWP di
Coretax Pajak 2026
Memilih Formulir SPT: 1770, 1770 S, atau 1770 SS?
Meskipun
sistem berubah, formulir tetap relevan.
🔹 Formulir 1770 SS
Digunakan
jika:
- Penghasilan bruto ≤ Rp60
juta/tahun
- Hanya dari satu pemberi
kerja
- Tidak punya usaha
- Sumber Penghasilan: Memperoleh penghasilan hanya dari satu pemberi kerja.
- Jumlah Penghasilan Bruto: Memiliki jumlah penghasilan bruto (kotor) total tidak lebih dari Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) dalam satu tahun pajak.
- Jenis Pekerjaan: Penghasilan tersebut bukan berasal dari usaha atau pekerjaan bebas (seperti dokter, pengacara, atau pemilik bisnis)
➡️ Paling sederhana
🔹 Formulir 1770 S
Digunakan
jika:
- Penghasilan > Rp60 juta
- Lebih dari satu pemberi
kerja
- Tidak punya usaha
🔹 Formulir 1770
Digunakan
jika:
- Punya usaha atau pekerjaan
bebas
- UMKM
- Freelancer utama
👉 Internal link: Apa Bedanya 1770 dan 1770
SS di Era Coretax Pajak
Langkah Lapor SPT Tahunan di Coretax Pajak
1️⃣ Login ke Coretax
Masuk
dengan NPWP/NIK terintegrasi.
2️⃣ Pilih Menu Pelaporan SPT
Sistem
akan:
- Menampilkan data pre-filled
- Memberi notifikasi data
tidak lengkap
3️⃣ Verifikasi & Lengkapi Data
Periksa:
- Penghasilan
- Pajak dipotong
- Harta & utang
4️⃣ Submit & Simpan Bukti Lapor
Unduh BPE
(Bukti Penerimaan Elektronik).
📌 Simpan minimal 10 tahun.
Kesalahan Fatal Saat Lapor SPT di Coretax
❌ Mengandalkan data otomatis tanpa cek
❌ Tidak melaporkan penghasilan sampingan
❌ Harta melonjak tanpa penjelasan
❌ Salah pilih formulir
❌ Lapor mepet deadline
Coretax tidak
memaafkan ketidakkonsistenan data.
Apakah Lapor SPT di Coretax Bisa Dipantau Lebih
Ketat?
Jawaban
jujur: YA, tetapi lebih adil.
Coretax
dirancang untuk:
- Meningkatkan kepatuhan
sukarela
- Mengurangi pemeriksaan
manual
- Menekan penghindaran pajak
Bagi
wajib pajak patuh, risiko justru lebih kecil.
👉 Internal link: Coretax Pajak dan Risiko
Pemeriksaan Pajak
Kapan Perlu Konsultasi Pajak?
Segera
konsultasi jika:
- Punya lebih dari satu sumber
penghasilan
- Baru pindah kerja
- Baru buka usaha
- Data harta melonjak
- Pernah telat lapor SPT
💬 Ingat pencegahan selalu lebih murah daripada sanksi.
Rekomendasi Buku Pajak (Edukasi Mandiri)
Untuk
pendalaman pemahaman, kami merekomendasikan:
📘 Panduan Lengkap SPT Tahunan Orang Pribadi
📘 Hukum Pajak Indonesia Terbaru
📘 Perpajakan UMKM di Era Digital
👉 Buku panduan pajak terbaru di Gramedia
Penutup
Lapor SPT
Tahunan lewat Coretax Pajak bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian
dari kepatuhan pajak digital yang transparan dan berkelanjutan. Dengan
menyiapkan dokumen yang tepat, memilih formulir yang benar, dan memahami cara
kerja Coretax, Anda bisa lapor SPT tanpa stres dan tanpa risiko.


Komentar
Posting Komentar